JAKARTA – 4 Pejabat Daerah Kembali Diperiksa KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah-daerah. Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya tengah menyeret beberapa nama pejabat daerah tersebut.
4 Pejabat Daerah Kembali Diperiksa KPK
Siang tadi Kamis, (15/3) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali periksa 3 nama pejabat daerah diantaranya ialah; Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan, Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, dan Wakil Ketua DPRD lampung Tengah, J natalis Sinaga.


Kasus dugaan suap untuk pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah 2018, Mustafa
Nama yang pertama ini, Setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus suap ke DPRD Lampung Tengah terkait pinjaman dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur. Seperti yang terlansir dari beberapa foto yang terlihat di media Kamis, (15/3/2018) news.liputan6.com “Kini Bupati Lampung Tengah, Mustafa ditemani oleh kuasa hukumnya, Tito Hananta kembali diperiksa di gedung KPK dengan menggunakan rompi tahanan”.
Kasus Terima Suap dari Proyek PUPR, Rudi Erawan


Yang kedua, juga masih hangat diperbincangkan. Yakni terkait dengan kasus menerima suap senilai Rp 6,3 miliar. Pasalnya, aksi tersebut tercium oleh KPK. Hingga akhirnya bulan februari lalu Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan resmi menggunakan rompi tahanan, terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Seperti yang pernah terlansir dari media.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE,” Dikutip dari nasional.kompas.com, (23/2)
Kali ini nama Bupati Halmahera Timur nonaktif, Rudi Erawan kembali diperiksa di Gedung KPK. Seperti yang terlansir dari beberapa foto yang terlihat di media news.liputan6.com, Kamis, (15/3/2018).
Kasus Suap Proyek Pengadaan Barang dan Jasa 2017-2018, Adriatma Dwi Putra.


Nama ketiga, yang dipanggil kembali di gedung KPK ialah Wali Kota Kendari Nonaktif, Adriatma Dwi Putra. Terkait kasus suap dari Sebuah perusahaan SBN sebagai dana kampanye ayahnya Asrun di PILGUB Sultra nanti. Dengan total suap untuk Adriatma senilai Rp 2,8 miliar. Uang Rp 1,3 miliar di antaranya merupakan kas PT SBN.
Dan nama Wali Kota Kendari Nonaktif, Adriatma Dwi Putra pun sama. Adriatma datang kembali dipanggil untuk diperiksa di Gedung KPK. Seperti yang terlansir dari beberapa foto yang terexpose berjalan beriringan dengan Bupati Halmahera Timur nonaktif, Rudi Erawan. Kutipan dari media news.liputan6.com, Kamis, (15/3/2018).
Kasus Suap Persetujuan Pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018, J natalis Sinaga.


Yang terakhir, nama yang dipanggil kembali di Gedung KPK merupakan terkait Kasus suap ke DPRD Lampung Tengah yang dahulu menyeret nama Bupati Lampung Tengah, Mustafa terkait pinjaman dana sebesar Rp 300 miliar yang disetujui oleh Wakil Ketua DPRD lampung Tengah, J natalis Sinaga.
Pasalnya, siang tadi nama tersebut juga ikut terpanggil di gedung KPK Untuk kembali diperiksa di Gedung KPK. Bukti yang terlansir dari media news.liputan6.com, Kamis, (15/3/2018).
Jadi, Itulah nama ke 4 Pejabat Daerah Kembali Diperiksa KPK
No Comments
Leave a comment Cancel